Minggu, 31 Oktober 2010

UG Wartawarga

UG Wartawarga adalah sebuah fasilitas yang khusus di gunakan oleh seluruh mahasiswa Gunadarma untuk pengembangan sofskill. Di sini, kita dapat menulis berbagai artikel apapun kecuali berbentuk SARA. Hal ini cukup bagus mengingat kita di Gunadarma ini mempunyai fasilitas seperti ini karena semua penulis dari UG Wartawarga adalah mahasiswa GUNADARMA. Artikel tersebut bisa di lihat oleh semua orang. Baik dari mahasiswa Gunadarma maupun non mahasiswa Gunadarma.

Kelebihan dari UG Wartawarga :
  1. Kalian yang hobi menulis bisa menulis apapun di UG Wartawarga kecuali SARA
  2. Bisa mengembangkan kemampuan menulis kalian
  3. Bisa menjadi sarana pengetahuan 
  4. Bisa bertukar pikiran dengan komentar" yang membangun
  5. Belajar menuangkan pikiran ke dalam kata-kata
  6. Bisa di lihat secara umum
  7. Berbagai macam kategori tersedia di UG Wartawarga
Selain itu, UG Wartawarga juga mempunyai sisi kekurangannya seperti :
  1. Hanya sebuah repost (di buat ulang dari sebelumnya)
  2. Ada beberapa artikel yang bersifat spam (yang seharusnya tidak di publish)
  3. Terkadang tidak bisa di buka melalui studentside jadi di buka melalui ug wartawarga nya langsung
Jadi, UG Wartawarga memiliki banyak manfaat dan kelebihan untuk semua mahasiswanya yang ingin melihat berbagai macam info apapun bisa di lihat semuanya di UG Wartawarga. Karena fungsi dari UG Wartawarga sendiri adalah selain mengmbangkan kemampuan mahasiswa untuk menulis bisa juga untuk menambah pengetahuan.
 
Bagi mahasiswa gunadarma silahkan dapat mencoba dan mengakses di : "http://wartawarga.gunadarma.ac.id"

Selasa, 26 Oktober 2010

32 Budaya Indonesia yang Diklaim Negara Lain

Negara Indonesia kaya akan seni dan budaya. Kekayaan seni dan budaya itu membuat negara-negara lain menjadi iri dan berusaha untuk mengeksploitasi bahkan mengklaimnya. Berbagai pemberitaan dan sumber informasi yang pernah kita lihat/dengar sudah sering memberitakan tentang pembajakan kebudayaan Indonesia ini. Berikut ini 32 Budaya Indonesia yang dieksploitasi dan diklaim oleh negara atau perusahaan besar dunia:
  1. Batik dari Jawa oleh Adidas
  2. Naskah Kuno dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
  3. Naskah Kuno dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
  4. Naskah Kuno dari Sulawesi Selatan oleh Pemerintah Malaysia
  5. Naskah Kuno dari Sulawesi Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
  6. Rendang dari Sumatera Barat oleh Oknum WN Malaysia
  7. Sambal Bajak dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Belanda
  8. Sambal Petai dari Riau oleh Oknum WN Belanda
  9. Sambal Nanas dari Riau oleh Oknum WN Belanda
  10. Tempe dari Jawa oleh Beberapa Perusahaan Asing
  11. Lagu Rasa Sayang Sayange dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
  12. Tari Reog Ponorogo dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
  13. Lagu Soleram dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
  14. Lagu Injit-injit Semut dari Jambi oleh Pemerintah Malaysia
  15. Alat Musik Gamelan dari Jawa oleh Pemerintah Malaysia
  16. Tari Kuda Lumping dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
  17. Tari Piring dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
  18. Lagu Kakak Tua dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
  19. Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
  20. Kursi Taman Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Perancis
  21. Pigura Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Inggris
  22. Motif Batik Parang dari Yogyakarta oleh Pemerintah Malaysia
  23. Desain Kerajinan Perak Desak Suwarti dari Bali oleh Oknum WN Amerika
  24. Produk Berbahan Rempah-rempah dan Tanaman Obat Asli Indonesia oleh Shiseido Co Ltd
  25. Badik Tumbuk Lada oleh Pemerintah Malaysia
  26. Kopi Gayo dari Aceh oleh perusahaan multinasional (MNC) Belanda
  27. Kopi Toraja dari Sulawesi Selatan oleh perusahaan Jepang
  28. Musik Indang Sungai Garinggiang dari Sumatera Barat oleh Malaysia
  29. Kain Ulos oleh Malaysia
  30. Alat Musik Angklung oleh Pemerintah Malaysia
  31. Lagu Jali-Jali oleh Pemerintah Malaysia
  32. Tari Pendet dari Bali oleh Pemerintah Malaysia
Menyedihkan melihat kenyataan begitu banyak kekayaan Indonesia yang dimanfaatkan untuk mengeruk keuntungan oleh negara atau perusahaan-perusahaan asing.

Sumber : bangFIKO

Pendapat

Mungkin kita sebagai warga negara Indonesia sudah seharusnya menyadari bahwa kita harus menjaga kelestarian kebudayaan kita sendiri. Karena sudah banyak sekali kebudayaan kita yang di ambil oleh negara lain untuk keuntungan mereka sendiri. Maka dari itu sudah seharusnya kita mematenkan semua kebudayaan Indonesia yang  sudah di akui terlebih dahulu oleh negara lain agar tidak terjadi pengambilan kembali kebudayaan kita yg sudah banyak di ambil oleh negara lain.